Barr Body (Seks Kromatin Pada Wanita), ditemukan oleh seorang ahli
genetika dari Kanada, yaitu M.L. Barr pada tahun 1949. Ia menemukan
bahwa pada kandungan inti sel betina, ditemukan suatu badan yang
menyerap warna, badan itu kemudian disebut dengan Barr Body. Adanya Barr
Body menunjukan jenis kelamin : wanita.
Badan Barr adalah massa kromatin seks pada membran nukleus. Jumlah badan Barr adalah satu minus jumlah kromosom X dalam sel itu.
Pada manusia dilaporkan pula bahwa sel-sel somatis pria,
misalnya sel epitel selaput lendir mulut, dapat dibedakan dengan sel
somatis wanita atas dasar ada tidaknya struktur tertentu yang kemudian
dikenal dengan nama kromatin kelamin atau badan barr.
Pada sel somatis wanita terdapat sebuah kromatin kelamin sementara
sel somatis pria tidak memilikinya. Selanjutnya diketahui bahwa
banyaknya kromatin kelamin ternyata sama dengan banyaknya kromosom X
dikurangi satu. Jadi, wanita normal mempunyai sebuah kromatin kelamin
karena kromosom X-nya ada dua. Sedangkan, pria normal tidak mempunyai
kromatin kelamin karena kromosom X-nya hanya satu.
Dewasa ini keberadaan kromatin kelamin sering kali digunakan untuk
menentukan jenis kelamin serta mendiagnosis berbagai kelainan kromosom
kelamin pada janin melalui pengambilan cairan amnion embrio
(amniosentesis). Pria dengan kelainan kromosom kelamin, misalnya
penderita sindrom Klinefelter (XXY), mempunyai sebuah kromatin kelamin
yang seharusnya tidak dimiliki oleh seorang pria normal. Sebaliknya,
wanita penderita sindrom Turner (XO) tidak mempunyai kromatin kelamin
yang seharusnya ada pada wanita normal.
DAFTAR PUSTAKA
http://jenniirmacikitairawatysaraan.wordpress.com/2011/05/14/barr-body-drum-stick/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar