Kamis, 25 Juli 2013

Hereditas menurut Mendel

Hereditas menurut Mendel
Gamet, yaitu sel kelamin yang sudah matang. Dengan kata lain gamet merupakan mata rantai penghubung antara induk dan keturunannya secara seksual. Melalui gamet ini diwariskan sifat-sifat menurun suatu Organism kepada generasi berikutnya. Di bawah ini adalah hipotesis Mendel mengenai penurunan sifat.


a. Setiap sifat dikendalikan oleh satu pasang faktor keturunan (yang sekarang kita kenal dengan gen), yaitu satu dari individu jantan dan satu dari individu betina.
b. Setiap faktor keturunan menunjukkan bentuk alternatif sesamanya, misalnya tinggi atau rendah, bulat atau keriput, merah atau putih. Kedua bentuk alternatif tersebut disebut alel.
c. Jika pasangan faktor itu terdapat bersama-sama dalam satu tubuh suatu individu, faktor dominan akan menutup faktor resesif, misalnya genotipe individu Bb dengan gen B untuk bulat dominan terhadap gen b untuk keriput, maka fenotipe untuk individu tersebut adalah bulat, genotipenya bersifat heterozigot.
d. Pada waktu pembentukan gamet (meiosis), setiap alel berpisah, misalnya genotipe individu Bb akan menghasilkan gamet yang mengandung gen B dan gamet yang mengandung gen b. Jadi, akan terbentuk dua macam gamet.
e. Individu yang murni mempunyai pasangan sifat (alel) yang sama, yaitu dominan saja atau resesif saja, misalnya untuk BB pasangan sifat dominan atau bb untuk pasangan resesif. Genotipe individu tersebut homozigot BB disebut homozigot dominan dan bb disebut homozigot resesif. Dari hipotesis-hipotesis itu, Mendel dapat mengembangkan beberapa hukum. Ada dua hukum yang terkenal, yaitu Hukum Mendel I dan Hukum

Secara garis besar, hukum ini mencakup tiga pokok:
 1. Gen memiliki bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter. Ini adalah konsep mengenai alel.
2.  Setiap individu membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan dan satu dari tetua betina.
3. Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda, alel dominan akan terekspresikan. Alel resesif yang tidak terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk.
Hukum kedua Mendel menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling memengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling memengaruhi.
Tiap sifat organisma hidup dikendalikan oleh sepasang “factor keturunan”. Pada waktu itu Mendel belummenggunakan istilah “gen”.
- Tiap pasangan faktor keturunan menunjukkan bentuk alternatif sesamanya, kedua bentuk alternatif disebut pasangan ALELA.
- Satu dari pasangam alela itu dominan dan menutup alela yang resesif bila keduanya ada bersama-sama.
- Pada pembentukan “gamet” alela akan memisah, setiap gamet menerima satu faktor alela tersebut c dikenal sebagai HUKUM PEMISAHAN MENDEL atau PRINSIP SEGREGASI SECARA BEBAS.
- INDIVIDU MURNI mempunyai dua alela yang sama (homozigot), alel dominan diberi simbol huruf besar sedang alel resesif huruf kecil.
- GENOTIP adalah komposisi faktor keturunan (tidak tampak secara fisik).
- FENOTIP adalah sifat yang tampak pada keturunan.
- Pada hibrida atau polihibrida berlaku PRINSIP BERPASANGAN SECARA BEBAS.
RATIO FENOTIP (F2) HIBRIDA NORMAL MENURUT MENDEL
Monohibrida      3: 1 (Hukum Dominasi penuh) n= 1, jumlah gamet = 2
Dihibrida           9: 3: 3: 1 n= 2, jumlah gamet = 4
Trihibrida           27: 9: 9: 9: 3: 3 : 3: 1 n= 3, jumlah gamet = 8
Polihibrida         (3:1)n n= n, jumlah gamet = 2n
(n) = jenis sifat berbeda (hibridanya).
Intermediat 1 : 2 : 1 ——> sifat “SAMA DOMINAN”; percobaan pada bunga Antirrhinum majus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar